PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Rabu, 25 Januari 2023

Kiat KKP Cetak SDM Berkualitas Siap Kerja dan Berwirausaha

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melengkapi satuan pendidikan kelautan dan perikanan dengan sarana dan prasarana yang mumpuni. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia berkualitas siap kerja dan berwirausaha. 

Pada 19 Januari 2023, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), I Nyoman Radiarta, meresmikan Gedung Laboratorium Terpadu dan membuka Seminar Pengelolaan Laboratorium Politeknik KP Sorong. 

"Politeknik KP Sorong merupakan satu dari 18 satuan pendidikan di lingkup KKP yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. Dimana, penyelenggaraan pendidikan lebih ditekankan pada praktik keahlian dibandingkan teori dan ini tercermin pada kurikulum dengan komposisi 20 persen teori dan 80 persen praktik. Untuk itu dibutuhkan sarana dan prasarana yang representatif guna menghasilkan lulusan yang qualified untuk dapat terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha," terang Nyoman. 

Pembangunan Laboratorium Terpadu sendiri didesain untuk menghimpun beberapa laboratorium asosiatif, yang diharapkan dapat mendukung keselarasan pendidikan vokasi yang  mendalam dan menyeluruh. Tak hanya itu,  laboratorium Politeknik KP Sorong juga diharapkan sebagai salah satu cikal bakal laboratorium yang dapat dimanfaatkan seluruh satuan pendidikan KP serta civitas akademika dalam dan luar negeri, serta menjadi wadah penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak ke depannya. 

Berdirinya Laboratorium Terpadu dikatakan Nyoman juga selaras dalam mendukung program prioritas KKP, di mana BRSDM memiliki dua program strategis yakni, VOGA (Vacational Goes to Actors) atau transformasi pendidikan vokasi melalui rancangan pembentukan single institute, yaitu Ocean Institute of Indonesia (OII) yang nantinya akan menjadi satu-satunya institusi pendidikan tinggi di Indonesia khusus bidang kelautan dan perikanan dengan kampus utama di Politeknik AUP Jakarta dan penyelenggaraan sertifikasi melalui kegiatan diklat. 

Program strategis kedua yaitu, pengembangan Smart Fisheries Village (SFV)/ Desa Perikanan Pintar melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga tercipta suatu ekosistem kerjasama pemanfaatan teknologi informasi berbasis digitalisasi di desa mandiri sebagai wahana TEFA pendidikan dan lokasi pelatihan serta percontohan penyuluhan. 

Selain itu, KKP melalui BRSDM juga memberikan akses pendidikan bagi anak pelaku utama perikanan sebagai upaya regenerasi pelaku utama bidang kelautan dan perikanan, yakni dengan memberikan beasiswa pendidikan sebesar 100 persen Anak Pelaku Utama di tahun 2023. 

Dalam laporannya, Wakil Direktur Politeknik KP Sorong, Kadarusman, menerangkan bahwa laboratorium terpadu terdiri atas Laboratorium Bioteknologi, Nutrisi dan Pakan, Bioreproduksi, Lingkungan Perairan, Sosial Ekonomi dan Keberlanjutan serta Laboratorium Inovasi Teknologi Kelautan dan Perikanan.

Selain itu Politeknik KP Sorong juga merenovasi Gedung Sertifikasi untuk menghimpun 3 Unit Praktik Kerja (UPK) yang meliputi Unit Sertifikasi dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Basic Safety Training (BST) dan Unit Scuba Diving. 

Hadir sebagai narasumber pada webinar Pengelolaan Laboratorium, Prof. Dr. Unang Supratman (Universitas Padjadjaran), Ni Made Airanthi K. Widjaja-Adhi, Ph.D (Case Western Reserve University, USA), Dr. Muhammad Nur (Universitas Sulawesi Barat), serta Dr. Tarmizi Taher (Institut Teknologi Sumatera)


Sumber : kkp


Jumat, 20 Januari 2023

Implementasi PNBP Pascaproduksi di Perikanan Tangkap Sudah Sesuai Prinsip Ekonomi Biru


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan implementasi  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di bidang perikanan tangkap sesuai dengan prinsip Ekonomi Biru, untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut, kehidupan sosial masyarakat, dan kesinambungan usaha.

"Yang kita (ingin) optimalkan (dari aturan ini) agar sumber daya ikan berkelanjutan. Karena ikan ini kan bukan benda mati ya, dan kalau tidak dikelola sebaik-baiknya dia akan semakin terbatas. Jadi perizinan atau mekanisme output control ini adalah bagian dari tata kelola perikanan kita, agar sumber daya ikannya berkelanjutan dan pelaku usahanya berkelanjutan sesuai Ekonomi Biru," ujar Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Ukon Ahmad Furqon dalam diskusi Bincang Bahari membahas Pengaturan PNBP Pascaproduksi di Media Center KKP, Kamis (19/1/2023).

Perubahan penerimaan negara bidang perikanan tangkap dari yang tadinya pra menjadi pascaproduksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada mekanisme sebelumnya PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dipungut secara praproduksi. Saat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dikeluarkan, pelaku usaha harus membayar PNBP PHP sebelum melakukan usaha penangkapan ikan untuk  setahun ke depan. Sedangkan mekanisme Pascaproduksi, penarikan PNBP disesuaikan dengan volume ikan yang didaratkan dan pengurusan SIPI tidak lagi dikenakan biaya. Dengan demikian penarikan PNBP lebih berkeadilan karena sesuai tangkapan riil. Di samping itu pendataanpun menjadi semakin akurat.

 

Sejalan dengan penerapan mekanisme Pascaproduksi, Ukon menerangkan KKP memperkuat infrastruktur pelaporan menggunakan teknologi informasi, di mana pelaku usaha dapat mengisi secara mandiri data hasil penangkapan ikan pada aplikasi e-PIT yang dapat diunduh secara gratis. Sejauh ini sudah banyak pelaku usaha perikanan yang mengunduh aplikasi tersebut. 

"Jadi karena yang menghitung ini pelaku usaha sendiri, kita sangat berharap dapat melaporkan sesuai dengan hasil tangkapannya karena walaupun yang menghitung pelaku usaha, pemerintah tetap berkewajiban melakukan verifikasi dan apabila dipastikan ada kekurangan bayar, otomatis pelaku usaha berkewajiban untuk membayar sisanya," ungkap Ukon.  

Mengenai permintaan nelayan agar KKP menurunkan tarif indeks PNBP dari 10 persen untuk kapal berukuran di atas 60 GT, Ukon mengaku sudah disiapkan jalan keluar dengan menyesuaikan Harga Acuan Ikan (HAI) yang menjadi variabel lainnya dalam penghitungan PNBP pascaproduksi, dengan mempertimbangkan biaya operasional atau harga pokok produksi. Solusi ini diterima dengan baik para pelaku usaha sembari menunggu revisi indeks tarif dalam PP 85/2021.  

"Kapal di atas 60 GT mendapat masukan dari nelayan karena dianggap cukup besar indeks tarifnya. Ini yang kita serap. Pak Menteri juga sudah menerima langsung teman-teman nelayan belum lama ini. Saat ini proses sedang berjalan, dan kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kemenkeu dan mereka mendukung. Kami tetep diskusi bagaimana ini cepat selesai sesuai harapan," ungkapnya. 

Ketua Front Nelayan Bersatu Indramayu Kajidin mengaku tak mempersoalkan penerapan mekanisme PNPB Pascaproduksi, hanya saja dia meminta pemerintah meninjau ulang besaran indeks 10 persen untuk kapal di atas 60 GT. Dia juga meminta masa transisi mekanisme dari pra ke pascaproduksi bisa dipercepat.

Kajidin berharap KKP turut menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat nelayan karena mekanisme PNBP yang baru menggunakan teknologi aplikasi untuk menginput data hasil tangkapan.

"Yang paling penting adalah bagaimana pra itu diterapkan tapi tidak membuat nelayan kita kesulitan. Karena masih banyak nakhoda kita yang masih belum paham aplikasi. Khawatirnya kalau salah input kalau tidak sesuai dengan fakta yang ada, bisa jadi kesalahan bagi kita. Itu yang saya khawatirkan," paparnya.

Senada disampaikan Riswanto, Koordinator Front Nelayan Bersatu Kota Tegal dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah. Pihaknya meminta indeks tarif PNBP tidak berpatokan pada penghasilan kotor selama melaut. 

Dia juga mengapresiasi langkah KKP yang menampung aspirasi nelayan dengan memberikan ruang diskusi terkait besaran indeks yang diharapkan.

"(Belum lama) ini kami berkesempatan diskusi dengan Pak Menteri, dan Pak Menteri memberikan ruang untuk diskusi terkait mekanisme PNBP seperti apa. Ini satu moment yang sangat baik untuk pelaku usaha perikanan. Namun kami akan selalu mengawal, apabila nanti ketika penerbitan Kepmen Harga Acuan Ikan," akunya. 

Pakar Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan, Teknologi Kelautan dan Analisis Sistem Perikanan Sugeng Hari Wisudo menerangkan, pengelolaan perikanan secara berkelanjutan memiliki tiga unsur yang saling terkait meliputi keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan sosial. Dan penerapan PNBP Pascaproduksi sesuai mekanisme output control diakuinya termasuk dalam tata kelola perikanan tangkap meski implementasinya masih baru di Indonesia. 

"Peraturan bukan untuk kepentingan pemerintah saja, pelaku usaha, konservasi atau masyarakat kecil saja, tapi memadukan semuanya agar berjalan sinergi dan terus menurus. Disinilah pentingnya keterbukaan. Saya melihat KKP sudah membuka dan nelayan sudah berdialog dan ini terus dilakukan, sehingga nanti bertemu di titik optimum untuk semua. Dengan adanya kebijakan berkelanjutan ini diharapkan kita mencapai perikanan tangkap yang unggul dan berkelanjutan sehingga mampu menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, hingga menjaga kelanjutan ekosistem laut," pungkasnya.


Sumber : kkp


Selasa, 17 Januari 2023

Realisasi Penyerapan Anggaran KKP Tembus 98,69% di 2022


Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan kinerja positif kementeriannya sepanjang tahun 2022 ke anggota Komisi IV DPR dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2023). 

Realisasi penyerapan anggaran KKP tembus 98,69% diiringi keberhasilan pelaksanaan program kerja di berbagai bidang. Pagu anggaran KKP tahun 2022 setelah mengalami automatic adjustment sebesar Rp5,46 triliun dan yang berhasil terserap Rp5,39 triliun. 

"Realisasi penyerapan anggaran KKP tahun 2022 berdasarkan data per tanggal 14 Januari 2023 adalah sebesar 98,69%," ungkap Menteri Trenggono dalam rapat tersebut. 

Capaian kinerja KKP di antaranya menghasilkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,87 Triliun yang terdiri atas PNBP Sumber Daya Alam Perikanan Rp1,19 Triliun, PNBP Non Sumber Daya Alam Rp629 Miliar dan PNBP BLU sebesar Rp48,99 Miliar.

Nilai Produk Domestik Bruto Perikanan pada Triwulan III tahun 2022 tumbuh sebesar 6,38% dengan nilai Rp202,61 Triliun dan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,54%. Rata-rata Nilai Tukar Pelaku Usaha turut meningkat dari tahun 2021, yakni 106,46 untuk Nilai Tukar Nelayan, dan 104,64 untuk Nilai Tukar Pembudidaya Ikan.

Neraca perdagangan produk perikanan mengalami surplus sebesar USD5,07 Miliar atau meningkat 7,22% dibanding periode serupa tahun sebelumnya. Dengan rincian nilai ekspor produk perikanan sampai dengan November 2022 mencapai USD5,71 Miliar atau meningkat 10,66% dibanding periode sama tahun 2021, sedangkan nilai impor produk perikanan mencapai USD0,64 Miliar.

"Investasi sektor kelautan dan perikanan sampai dengan Triwulan III 2022 telah mencapai Rp6,39 Triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp2,36 Triliun, PMA sebesar Rp1 Triliun dan Kredit Investasi Rp3,03 Triliun," ungkapnya. 

Realisasi penyaluran dana kelolaan LPMUKP tahun 2022 mencapai Rp135,23 Miliar dengan total penerima manfaat sejumlah 1.735 orang. KKP juga berhasil mencapai luas kawasan konservasi perairan 28,91 juta hektare di tahun 2022. Disusul hasil operasi dari 30 unit kapal pengawas berhasil menangkap 97 kapal ikan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. 

Sementara itu, pagu anggaran KKP tahun 2023 sebesar Rp6,76 triliun disertai kebijakan automatic adjustment sebesar Rp468,17 miliar, sehingga pagu efektif sepanjang tahun ini tersisa Rp6,29 Triliun. 

KKP, sambungnya, juga sudah menetapkan lima arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru, yang terdiri dari perluasan target kawasan konservasi perairan, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dan zona penangkapan, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di laut, pesisir, dan tawar yang berorientasi ekspor dan berbasis kearifan lokal. 

Kemudian pengelolaan berkelanjutan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional Bulan Cinta Laut yang diperkuat dengan peningkatan daya saing hasil kelautan dan perikanan, penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan peningkatan kapasitas SDM kelautan dan perikanan. 

"Kinerja keuangan kita cukup bagus, pertumbuhan kita cukup bagus, mudah-mudahan kita tetap optimis di 2023. Walau negara lain tetap mengalami kontraksi yang luar biasa. Program bantuan pemerintah tahun ini juga tetap berjalan termasuk program-program prioritas di antaranya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya. 

Ketua Komisi IV DPR Sudin mengapresiasi penyerapan anggaran KKP tahun 2022. Dia  berharap tren positif kinerja anggaran dan implementasi program kerja dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2023. 

"Kita tidak boleh patah semangat dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Untuk itu perlu koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral termasuk kerja sama yang baik dengan swasta. KKP juga harus dapat menjamin iklim usaha sektor kelautan dan perikanan tahun ini," ujarnya.



Sumber : kkp


Senin, 16 Januari 2023

Inisiasi Kemitraan LRMPHP dengan Poliwangi Banyuwangi


Di sela-sela agenda rakor BRSDMKP, Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad dengan didampingi Koordinator Tata Usaha, Afris Syahada berkesempatan berkunjung ke Politeknik Negeri Banyuwangi atau biasa disebut sebagai Poliwangi (13 Januari 2023).

Politeknik Negeri Banyuwangi merupakan kampus vokasi di bawah pembinaan Kemenristekdikti yang beralamat di Jl. Raya Jember KM.13 Labanasem, Kabat Banyuwangi.

Tim dari LRMPHP bertemu dengan pengelola Program Studi Agribisnis (Abdul Holik, STP, M.Sc) dan Bagian Humas Poliwangi di ruang kerja Direktur Poliwangi Banyuwangi.

Dalam kesempatan ini dibahas peluang kemitraan antar dua institusi, MBKM Kampus Poliwangi Banyuwangi (Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka) yang memberikan peluang mahasiswa untuk berada di luar kampus dalam rangka magang selama 6 bulan, dan rencana pendirian Program Studi Perikanan di Poliwangi Banyuwangi. Agenda kunjungan di Poliwangi ini diakhiri dengan sesi foto bersama.


Sabtu, 14 Januari 2023

Kepala LRMPHP Hadiri Rakor Kepegawaian dan PNBP di Banyuwangi

Kepala Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan dan tim tata usaha mengikuti rangkaian agenda rapat koordinasi Pengelolaan Kepegawaian dan PNBP lingkup BRSDM KP yang dilaksanakan di BPPP Banyuwangi pada tanggal 11-13 Januari 2023. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja BRSDM KP ini dibuka pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 oleh Kepala BRSDM KP Bapak I Nyoman Radiarta, dengan didahului laporan pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris BRSDM KP Bapak Kusdiantoro.

Dalam rapat koordinasi pengelolaan kepegawaian (Rabu s.d. Kamis, 11-12 Januari 2023), beberapa materi disampaikan oleh narasumber, diantaranya yaitu :

1. Sosialisasi dan diskusi PermenPANRB nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi; dengan modetaror Kepala BBRSEKP dan narasumber

a. Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi (Riza Trianzah, A.Pi, MM)

b. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB (Dr. Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, S.Sos, M.Si)

2. Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan moderator Plt. Kepala BBRP2B KP dan narasumber BKN

3. Pembagian Kewenangan Kepegawaian di lingkungan BRSDM KP, dengan moderator Plt. Koordinator Kepegawaian dan Hukum dan narasumber Sekretaris BRSDM KP (Dr. Kusdiantoro)

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan agenda Diskusi Pimpinan Unit Kerja Lingkup BRSDM terkait Pengelolaan Kepegawaian dengan Kepala BRSDM KP yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023.

Sedangkan kegiatan rapat koordinasi pengelolaan PNBP dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, yang diawali dengan paparan Sekretaris BRSDM KP (Dr. Kusdiantoro) dengan materi target dan realisasi capaian PNBP satuan kerja lingkup BRSDM KP pada tahun 2022. 

Usai paparan Sekretaris BRSDM KP, Kepala BRSDM KP memberikan arahan terkait dengan strategi pencapaian PNBP BRSDM, dan dilanjutkan dengan paparan rencana target PNBP setiap satuan kerja yang dimoderatori oleh masing-masing Kepala Pusat.

LRMPHP sebagai satuan kerja di bawah pembinaan Pusat Riset Perikanan mendapatkan kesempatan untuk memaparkan rencana dan target pencapaian PNBP pada sesi ketiga, bersama dengan satuan kerja (eks) riset lainnya. Kegiatan rapat koordinasi PNBP ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kinerja PNBP yang dilaksanakan di atas kapal BPPP Banyuwangi pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sore.

Selain agenda rapat koordinasi pengelolaan kepegawaian dan pengelolaan PNBP, para peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti campus tour BPPP Banyuwangi pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sore, dan peningkatan jiwa korsa di area geopark Ijen pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 pagi.


Jumat, 13 Januari 2023

KKP Targetkan Peningkatan PNBP Pengembangan SDM

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), salah satunya di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan. Hal tersebut dilakukan KKP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP antara lain pada aset-aset di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan sertifikasi kompetensi. 

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas jumlahnya, maka PNBP menjadi salah satu solusi untuk mengatasinya. Sumber-sumber PNBP yang ada harus dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga tidak ada aset-aset yang tidak berfungsi atau tidak menghasilkan PNBP. Demikian disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Lingkup BRSDM Tahun 2023, Kamis (12/1), di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi. 

Nilai Aset BRSDM sebesar Rp9,74 triliun merupakan potensi besar bagi BRSDM untuk dapat meningkatkan kinerja serta berkontribusi kepada negara melalui PNBP. Pada 2022, realisasi PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU) yang dicapai BRSDM sebesar Rp18,321 milyar telah melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp17,737 miliar. Pada 2023, target PNBP dan BLU BRSDM tersebut lebih ditingkatkan lagi mencapai Rp25,158 miliar dan pada 2024 mencapai Rp31,363 miliar. 

Untuk itu, Nyoman mengatakan, sudah saatnya aset-aset yang idle, tidak terpelihara yang disebabkan minimnya anggaran pemeliharaan, dioptimalkan dalam bentuk penggunaan bersama maupun pemanfaatan dengan pihak eksternal dalam koridor yang diperkenankan. Disamping hal tersebut, PNBP dari layanan pendidikan, pelatihan dan hasil samping kegiatan tugas dan fungsi tetap menjadi core PNBP BRSDM yang spesifik untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dengan semangat meningkatkan PNBP BRSDM, target PNBP yang disepakati dalam Rakor ini, harus dikawal baik dengan Sistem Pengendalian Intern, managemen resiko, mengikuti aturan perundangan serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh Satker/UPT, Kepala Pusat dan juga Sekretariat.

"Bagaimana memanfaatkan aset yang ada di seluruh UPT. Dengan pola-pola pemanfaatan yang ada saya kira saat ini banyak aturan-aturan yang sudah refresh, yang sudah mempermudah pemanfaatan tersebut. Sehingga kalau seluruh aset bisa dimanfaatkan dan dioptimalisasikan kita sudah tidak ragu dan khawatir lagi. Kita bilang aset pojok sana sudah dipake Pak, aset yang pojok sana sudah disewakan Pak, sudah tidak ada lagi yang tersisa," ujar Nyoman. 

"Kalau itu semua teroptimalisasi secara optimal otomatis sekarang hitung-hitungannya yang masuk ke negara atau PNBP-nya berapa? Makanya saya mau periksa satu-persatu UPT bagaimana cara menghitungnya itu. Karena ini saya kira menjadi benchmarking bersama BRSDM untuk kita melihat potensi aset di masing-masing UPT yang tentunya nanti kira-kira kontribusi terhadap PNBP itu berapa?" tambahnya. 

Namun demikian, menurut Nyoman, PNBP sebenarnya bukanlah menjadi tujuan utama organisasi yang ia pimpin. Ia mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap harus diutamakan. 

"Tapi secara spesifik Bapak/Ibu PNBP sebenarnya bukan tujuan utama kita, karena kita adalah kementerian, ada hal lain yaitu pelayanan kepada masyarakat yang harus kita utamakan juga. Makanya selalu saya sampaikan bahwa dari optimalisasi aset yang kita miliki tersebut melalui program-program yang telah kita buat seperti Smart Fisheries Village (Desa Perikanan Cerdas) dan turunannya, ini harusnya ada porsi yang harus kita berikan kepada masyarakat, pembudidaya (ikan), nelayan, dan sebagainya. Nah ini menjadi klaster-klaster plasmanya para UPT, selain juga nantinya ada PNBP," tuturnya. 

Diharapkan melalui Rakor ini dapat dihasilkan beberapa poin penting. Pertama, target PNBP yang diperoleh dari pemanfaatan aset, maupun layanan di setiap Satker. Kedua, menggali kembali potensi-potensi yang selama ini tidak terdata namun bernilai signifikan untuk dimasukkan sebagai potensi PNBP. Ketiga, mengoptimalkan pengelolaan PNBP dalam rangka Program Smart Fisheries Village untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara. Keempat, menetapkan komitmen pencapaian target dan penggunaan PNBP melalui penandatanganan Kontrak Kinerja PNBP antara Kepala UPT dan para Kepala Pusat. Kelima, menetapkan target pagu penggunaan PNBP 2023 untuk diusulkan dalam revisi DIPA pada kesempatan pertama di tahun 2023. 

"Semoga pemaparan PNBP hari ini memberi kontribusi terbaik BRSDM dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan penerimaan negara," harap Nyoman. 

Sementara itu dilaporkan Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, Rakor ini diselenggarakan dalam rangka menggali potensi PNBP dan rencana belanja PNBP pada Satuan Kerja UPT untuk peningkatan layanan kepada stakeholder dan peningkatan realisasi PNBP. Untuk tujuan tersebut, perlu dilakukan koordinasi pengelolaan PNBP.

Sebagai informasi, selain PNBP pada Rakor ini juga dibahas mengenai kepegawaian. Ia mengatakan, menyikapi dinamisnya kebijakan terkait pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan SDM aparatur dengan terbitnya beberapa peraturan dalam waktu yang berdekatan dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan dimaksud dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Beberapa hal yang harus disamakan pemahamannya adalah terkait mekanisme kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi, pembinaan disiplin pegawai dan penyeragaman pengelolaan urusan kepegawaian.

"Melalui Rapat Koordinasi ini akan ditandatangani kontrak kinerja atas target dan penggunaan PNBP antara Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala BRSDM dan kesepahaman tentang mekanisme kerja dan pengelolaan kepegawaian serta dokumen kinerja yang selaras antara level 0, level 1 dan level 2," pungkas Kusdiantoro.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sektor kelautan dan perikanan menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2022 yang dibuktikan dengan peningkatan PNBP yang mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999. Nilai sementaranya mencapai Rp1,79 triliun. Hal tersebut diungkapkan Menteri Trenggono pada Bincang Bahari Edisi Spesial di Kantor Pusat KKP, Jakarta, 26 Desember lalu.

 


Sumber : kkp


Kamis, 12 Januari 2023

Kepala LRMPHP Hadiri FGD Penyusunan Renstra Dinas KP DIY


Kepala LRMPHP didampingi Koordinator Pelayanan Teknis dan Koordinator Tata Operasional mengikuti Focus Group Discussion  (FGD) Penyusunan Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Tahun 2022 - 2027 secara daring dan luring pada tanggal 11 Januari 2023.
.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gurami Kantor Dinas KP DIY, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KP DIY Bpk Ir. Bayu Mukti Sasongka, M.Si dengan moderator subkoordinator program DKP DIY Bpk Fitrianto Noorcahyo, S.Pi., M.Eng. Adapun narasumber dalam kegiatan penyusunan renstra ini adalah Prof. Dr. Ir. Djumanto, M.Sc. dari Departemen Perikanan UGM dan Dr. Murti Lestari, M.Si. dari Fakultas Bisnis UKDW Yogyakarta.

Rapat diawali dengan paparan Kepala Dinas KP DIY yang menyampaikan beberapa program unggulan dibidang perikanan tangkap, pengolahan dan pemasaran. Selain program-program tersebut, Dinas KP DIY juga menggagas program prioritas yang akan dilaksanakan diantaranya peningkatan status kawasan konservasi, pengawasan kelautan dan perikanan serta pengembangan desa maritim.

Pada sesi pembahasan, beberapa masukan dalam rangka pengkayaan program-program disampaikan oleh peserta yang hadir diantaranya perwakilan dinas KP kabupaten/kota, stake holder, akademisi, pelaku usaha perikanan, bapeda dan dinas terkait lainnya.