PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Jumat, 17 Maret 2023

KKP Akan Atur Budidaya Jenis Ikan Baru dan Pengkajian Stok Ikan


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat pengaturan pembudidayaan untuk jenis ikan baru dan pengelolaan perikanan tangkap berbasis data pengkajian stok ikan (stock assessment). Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Hal tersebut dibahas pada Sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan perikanan (BRSDM) secara hybrid, belum lama ini, di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara.

"Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, subtansi mengenai jenis ikan baru yang akan dibudidayakan diatur dalam Pasal 7 ayat 1 huruf l dan ayat 2 huruf F, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan," ujar Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada saat membuka sosialisasi 

"Terkait dengan jenis ikan baru yang akan dibudidayakan tertuang dalam  Peraturan Menteri KP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru Yang Akan Dibudidayakan. Pengaturan terkait jenis ikan baru yang akan dibudidayakan, ini diperlukan untuk memastikan bahwa ikan baru yang akan dibudidayakan tersebut tidak menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap jenis ikan lain/invasif, lingkungan maupun habitat yang ada. Oleh karena itu diperlukan pengujian terhadap setiap jenis ikan baru yang akan dibudidayakan," tambah Nyoman.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja ini juga mendorong pengelolaan perikanan tangkap berbasis data stock assessment yang memadai. Hal tersebut tersebut dapat dilihat pada amanat Pasal 7 yang salah satunya memerintahkan penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan, potensi dan alokasi sumber daya ikan, dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan.

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan bahwa untuk penguatan penerapan pengkajian stok tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (SDI).

"Semoga acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada semua pihak," harap Nyoman.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP Latifah Rahmi Nasution sebagai narasumber kegiatan ini mengatakan, Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Menurut Latifah, Perpu Cipta Kerja sebagai tindak lanjut atas Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 mengingat akan adanya potensi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi jika Undang-Undang dibuat melalui prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan dalam keadaan yang mendesak dibutuhkan suatu kepastian untuk diselesaikan.

"Penerbitan Perpu Cipta Kerja merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengantisipasi risiko akibat gejolak perekonomian global akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan di sejumlah negara," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri, lanjutnya, Pemerintah melakukan reformasi struktural melalui Perpu Cipta Kerja guna memastikan terus terjaganya iklim investasi yang kondusif terutama menjamin adanya kepastian bagi dunia usaha.

"Perpu Cipta Kerja sebagai upaya percepatan dalam mendukung program pemerintah," tambah Latifah.

Ia mengatakan, pesan kunci penerbitan Perpu Cipta Kerja sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Partisipasi publik secara substantif telah dilakukan dengan menjaring aspirasi publik serta menindaklanjutinya dengan melakukan perubaham material dari UU Cipta Kerja menjadi Perpu Cipta Kerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Eselon I lingkup KKP dan juga disiarkan secara live streaming melalui youtube. Masyarakat masih dapat menyimak sosialisasi ini melalui youtube BRSDM TV. Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Nono Hartanto, dan Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan Prof. Indra Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja akan mendukung dunia usaha kelautan dan perikanan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha sektor kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi dimasa resesi global dengan tetap menerapkan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.


Sumber : kkp

 


Kamis, 16 Maret 2023

Kepala LRMPHP Hadiri Rakernis BRSDM di Bali

Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad didampingi Staf Tata Operasional, Iwan Malhani Al Wazzan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BRSDM di Jimbaran Bali, 12 – 15 Maret 2023. Rakernis BRSDM 2023 dibuka oleh  Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  dengan dihadiri seluruh UPT lingkup BRSDM. 

Dalam arahannya, Menteri Kelautan dan Perikanan  menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui transformasi pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan sertifikasi yang harus dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen mutu yang baik.

Rakernis BRSDM 2023 membahas kinerja BRSDM dan program prioritas KKP tahun 2023 – 2024. Program prioritas yang dibahas dalam Rakernis meliputi Smart Fisheries Village (SFV), Vocational Goes to Actors (VOGA), pelatihan dan sertifikasi, serta Ocean Institute of Indonesia (OII). 

Dalam rakernis menghadirkan narasumber diantaranya dari Disbudristek, Kemenaker, kemenkeu dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu juga  diadakan launching Integrated Human Resources Intelligent Platform, pameran berbasis digital, penandatanganan nota kesepahaman antara BRSDM dengan mitra dan diakhiri pembacaan rumusan dan penandatanganan komitmen kinerja.


KKP Siapkan SDM Unggul untuk Sukseskan Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ekonomi biru, sekaligus menjadi agen pembangunan kampung-kampung nelayan maju di Indonesia. 

Sumber daya unggul yang dimaksud mencakup peserta didik satuan pendidikan di bawah naungan KKP, serta masyarakat yang telah mendapat pelatihan dan pendampingan dari KKP melalui unit kerja Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM).

"BRSDM rekrutmen (satuan pendidikan) 100 persen anak nelayan, dan semoga tahun ini sudah berjalan. Mereka ini nantinya menjadi agen pembangunan yang akan kembali lagi ke kampung mereka berasal, membangun kampungnya sehingga menjadi kampung yang memiliki potensi ekonomi yang besar, kampung nelayan maju," ujar Menteri Trenggono pada Rakernis BRSDM mengangkat tema SDM Unggul untuk Ekonomi Biru di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (14/3/2023).

Kampung nelayan maju sendiri merupakan program kerja KKP untuk mendukung transformasi kampung nelayan di Indonesia menjadi lebih bersih dan tertata. Di dalamnya selain pemberian bantuan, pembangunan sarana prasana dan perbaikan infrastruktur, juga ada kegiatan pendampingan usaha, hingga pelatihan bagi para nelayan dan keluarganya seperti pelatihan perbaikan alat tangkap serta membuat aneka ragam kerajinan tangan dan kuliner. 

Melalui program ini pula, Menteri Trenggono berharap kampung nelayan maju ke depannya menjadi pusat ekonomi baik di sektor perikanan maupun pariwisata pesisir. 

Di sisi lain, KKP juga memiliki lima kebijakan ekonomi biru untuk meningkatkan kualitas kampung nelayan di pesisir. Kelimanya mencakup perluasan kawasan konservasi, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan di pesisir, laut, dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut. 

"Bagaimana seluruh kampung nelayan di masa yang datang menjadi kampung yang bersih dan punya potensi ekonomi besar. Kita ingin buat modeling dulu, dan tahun ini ada 10 titik yang kita bangun untuk direplikasi di periode yang akan datang. Dalam kurun waktu 10-15 tahun yang akan datang, akan ada ribuan kampung nelayan yang sehat dan bersih," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta menambahkan, KKP saat ini memiliki sekitar 8.531 peserta didik yang tersebar di 18 satuan pendidikan yang tengah berproses menjadi Ocean Institut of Indonesia. Sedangkan kegiatan pelatihan tahun ini menyasar 31.490 orang yang diharapkan dapat mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru dan kampung nelayan maju.

Pihaknya juga memiliki penyuluh perikanan yang selama ini menjadi garda terdepan mengawal kegiatan di daerah, dengan jumlah 4.431 orang dan tersebar di 37 provinsi. "Proses sertifikasi kompetensi SDM kelautan dan perikanan menjadi core bisnis BRSDMKP dalam menghasilkan SDM Kompeten," ujarnya.

Untuk mendukung kegiatan terintegrasi kampung perikanan pihaknya juga siap mengembangkan Balai Pelatihan sebagai tempat berkumpul pelaku usaha, pengembangan kelompok/koperasi, pelatihan tematik kelautan dan perikanan, pengembangan digitalisasi, sertifikasi dan pendampingan penyuluh perikanan.


Sumber : kkp


Jumat, 10 Maret 2023

KKP Tingkatkan Skill Manajerial dan Teknis Pegawai

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kemampuan manajerial dan teknis pegawainya melalui pelatihan intensif dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta pelatihan dasar jabatan fungsional. 

Pelatihan-pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya KKP dalam mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ‘BerAKHLAK’, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. 

Melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), sebanyak 162 pegawai mengikuti empat pelatihan intensif. Pelatihan tersebut antara lain, Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 dengan 40 peserta, Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional (Jabfung) Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dengan 54 peserta, Pelatihan Dasar Jabfung Pembina Mutu Kelautan dan Perikanan dengan 38 peserta, dan Pelatihan Dasar Jabfung Analis Pasar Hasil Perikanan dengan 30 peserta.

Keempat pelatihan tersebut diadakan secara blended learning oleh Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi. Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 terbagi dalam tiga sesi yaitu Pembelajaran Online (13-24 Februari 2023), Pembelajaran Klasikal (6-8 Maret 2023), dan Uji Kompetensi (9 Maret 2023). Sedangkan, ketiga pelatihan dasar jabatan fungsional diadakan secara online pada 13-24 Februari dan secara klasikal pada 27 Februari - 3 Maret 2023.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta menilai pelatihan terkait inventarisasi barang dan jasa ini sebagai indikator performa lembaga pemerintah. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah penting untuk menunjang pelayanan publik dan pengembangan ekonomi. Program-program prioritas KKP perlu didukung dengan adanya pejabat pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan berintegritas, sehingga peran ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten,” terang Nyoman.

“Pelatihan ini juga terlaksana dalam rangka mencetak pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan core values ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Sementara itu, latar belakang pelatihan dasar jabatan fungsional didasarkan pada perubahan peraturan yaitu Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan baru oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut menerangkan terkait kinerja jabatan fungsional tidak lagi diukur oleh tim penilai angka kredit, tetapi oleh atasan. Hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pimpinan dapat melakukan penilaian secara fleksibel tanpa terbelenggu oleh butir-butir yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Dalam menjalankan pekerjaannya, pejabat fungsional harus mulai mengubah mindset bahwa apa yang dikerjakan bukan hanya sekedar demi pemenuhan angka kredit namun apa yang bisa dikerjakan untuk mendukung organisasi. BRSDM terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM lingkup KKP melalui pelatihan peningkatan kapasitas demi mendukung program prioritas KKP,” ucap Nyoman.

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh), Lilly Aprilya Pregiwati, pun berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh konsentrasi, lulus dengan nilai terbaik dan berkontribusi untuk satuan kerja masing-masing.

Pelatihan ini juga mendapat apresiasi Yohanes Daulai, Pembina Mutu Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat. “Kami berterima kasih kepada BDA Sukamandi yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Di daerah, kami kesulitan untuk mendapatkan materi dan ilmu perihal pembinaan mutu. Pelatihan ini sangat membantu kami untuk dapat mengaplikasikan keahlian yang kami miliki kepada instansi. Selain itu, dengan mengikuti pelatihan ini kami juga lebih paham mengenai perubahan butir-butir dalam Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, salah satunya transisi sistem penilaian kinerja dari DUPAK menjadi SKP,” tutur Yohanes.

 


Sumber : kkp


Selasa, 07 Maret 2023

LRMPHP Terima Taruna Magang dari Poltek KP Pangandaran

Penerimaan taruna magang di LRMPHP

Sebagai salah satu bentuk pelayanan publik, LRMPHP kembali menerima taruna magang dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran, 7 Maret 2023 di Ruang Aula LRMPHP. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala LRMPHP, koordinator manajerial dan tim pembimbing dari LRMPHP .

Kegiatan magang berupa praktek kerja akhir (PKA) ini  dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menciptakan lulusan yang profesional dan terampil di bidangnya serta mampu mandiri dan berdaya saing, Kegiatan PKA di LRMPHP diikuti oleh 3 taruna dengan waktu pelaksanaan  7 Maret hingga 3 Juni 2023

Penerimaan taruna diawali dengan sambutan Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad dilanjutkan perkenalan dan pemaparan singkat rencana PKA oleh masing-masing taruna. Kepala LRMPHP dalam sambutannya mengucapkan selamat datang sekaligus memberikan arahan kepada para taruna untuk memperbanyak membaca referensi sebagai data dukung dalam pelaksanaan PKA sehingga laporannya dapat disusun dan dipresentasikan dengan baik. Kepala Loka juga berpesan agar selalu mematuhi tata tertib LRMPHP dan memanfaatkan fasilitas yang diperoleh.

Selanjutnya dalam pemaparan singkat rencana PKA dari masing-masing taruna, Tri Nugroho Widianto beserta tim pembimbing LRMPHP memberikan masukan terkait penyesuaian proposal kegiatan yang diajukan dengan kelayakan ilmiah dan kepraktisan alat yang dihasilkan, kemampuan taruna dalam mengkonstruksi alat, RAB yang diajukan dan waktu pelaksanaan praktik kerja akhir.




Jumat, 03 Maret 2023

KKP Tingkatkan Tata Kelola UMKM Kelautan dan Perikanan


Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor Kelautan dan Perikanan dapat semakin berkembang dan naik kelas. KKP menyiapkan skema perbaikan tata kelola UMKM, dukungan permodalan serta program-program pemberdayaan dengan dukungan lembaga keuangan.
 
Direktur Usaha dan Investasi DJPDSPKP, Catur Sarwanto memaparkan terdapat 6 strategi yang dilakukan KKP dalam mendorong UMKM sektor KP berkembang.
 
“Strateginya dari aspek usaha itu sendiri, yaitu aspek pembiayaan, produksi, tata Kelola, sistem informasi dan akses pasar, mutu dan sistem jaminan keamanan pangan, serta logistic,” ungkapnya dalam acara Bincang Bahari Edisi 3 bertajuk UMKM Thrive: Saatnya UMKM Kelautan Perikanan Naik Kelas di kantor KKP, Jakarta (3/3).
 
Catur juga menambahkan, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk menjadi wadah informasi dan peningkatan kapabilitas pelaku UMKM yaitu melalui gelaran “UMKM Kelautan dan Perikanan Thrive Expo” pada Senin mendatang (6/3/2023) di Ballroom Gedung Mina Bahari 3 Kantor KKP Jakarta Pusat yang menghadirkan UMKM dari berbagai daerah serta beberapa stakeholder dan K/L terkait.
 
“Dalam acara ini akan ada layanan informasi dari berbagai pihak, baik dari KKP sendiri maupun K/L yang lain, misal BPOM dan lainnya. Sehingga UMKM yang hadir di sana bisa dapat informasi perizinan berusaha. Ada perbankan hingga pameran bazaar juga. Bagi pelaku UMKM yang berada di daerah dan berhalangan hadir, acara ini juga dilakukan secara hybrid,” tambah Catur.
 
Meningkatnya kapasitas UMKM tidak lepas dari kuatnya segi permodalan. Vice President Micro Sales Management Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Asep Nugraha Sukma menjelaskan komitmen perbankan khususnya BRI dalam mendorong berkembangnya UMKM di Indonesia, salah satunya UMKM sektor KP.

 “Komitmen kami ditunjukkan dari 4 strategi, yaitu meningkatkan kapabilitas SDM & infrastruktur, rejuvenasi produk & layanan, membangun ekosistem digital, serta program pemberdayaan kepada para pelaku UMKM,” ucap Asep. 

BRI juga menyediakan pinjaman dengan berbagai segmen, mulai dari unfeasible dan unbankable, feasible dan unbankable, hingga feasible dan bankable berdasarkan literasi dasar, literasi bisnis, dan literasi digital dengan memperhatikan ekosistem bisnis perikanan, salah satunya yang terintegrasi dengan kartu KUSUKA. 

Manfaat pemberdayaan UMKM sektor KP tersebut dirasakan langsung oleh banyak pelaku UMKM di seluruh Indonesia, salah satunya Ida Zubaedah, pemilik UMKM Iwakula. Sejak mendirikan bisnisnya tahun 2018, Ida secara konsisten mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KKP sehingga bisnisnya berkembang from zero to hero. 

“2019 saya mulai mengikuti pelatihan digital marketing dari KKP, diberikan beberapa tugas, hingga usaha saya berkembang hingga menjadi pengolahan ikan. Produk olahannya seperti tekwan, pempek, dendeng, tahu bakso, hingga eggroll. 2020 saya tetap ikuti program-program dari pemerintah, karena usaha mikro serba keterbatasan ilmu dan modal, jadi bagaimana caranya supaya berkembang dengan keterbatasan itu. Saya ikuti semua pelatihan dari pemerintah, inkubasi bisnis, hingga pada tahun 2021 saya ikuti sangat intensif hingga memiliki SKP sudah 3, IRT, Halal, dan saya menargetkan untuk SNI,” beber Ida. 

Ida juga menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 melanda, ketika banyak usaha terpuruk Ida justru bangkit karena pelatihan digital marketing dari KKP sangat berguna saat pandemi melanda. 

“2020 pandemi, bagi pengusaha yang belum siap mental bingung mau ngapain tapi dengan pelatihan dari KKP saya sudah siap melakukan pemasaran yang tadinya hanya dari offline menjadi online,” tambah Ida. 

Peningkatan kapabilitas pada UMKM sektor kelautan perikanan ini merupakan sebuah langkah nyata KKP di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono dalam meningkatkan taraf hidup dan membangkitkan perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan. Hal ini pun sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa penguatan UMKM menjadi fokus pemerintah dalam RKP 2023.



Sumber ; kkp


 

Selasa, 28 Februari 2023

Menteri Trenggono Pastikan PNBP Pascaproduksi Dilaksanakan untuk Kepentingan Nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di bidang perikanan tangkap untuk kepentingan masyarakat nelayan dan keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Indonesia. 

Dalam memungut PNPB Pasca-produksi itu, KKP mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang terbit pada 20 Januari 2023. 

"Beberapa waktu lalu saya bertemu nelayan dari daerah, saya sampaikan ke mereka silahkan kasih kami masukan berapa besarannya. Sekarang regulasi harga acuan ikan yang menjadi komponen dalam menetapkan pungutan PNBP pascaproduksi sudah terbit. Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP telah menerbitkan sejumlah peraturan turunan dalam melaksanakan pungutan PNBP Pascaproduksi, salah satunya Kepmen KP 21/2023. 

Penyesuaian Harga Acuan Ikan diakuinya tidak hanya mempertimbangkan masukan para pelaku usaha perikanan, tapi juga mempertimbangkan harga pokok produksi atau biaya operasional. Untuk itu dia meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal. 

"Nelayan langsung yang hidupnya bergantung dari laut, ini yang ingin kita sejahterakan. Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan," pungkasnya. 

Penerapan PNBP Pascaproduksi didukung oleh infrastruktur teknologi salah satunya aplikasi e-PIT yang akan dipakai pelaku usaha untuk menginput jumlah hasil tangkapan. Dari sistem ini jugalah, pelaku usaha akan mengetahui secara otomatis besaran PNBP Pascaproduksi yang harus dibayarkan ke negara. 

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengimbau pelaku usaha untuk jujur dalam menyampaikan hasil tangkapannya. 

"Pesan kami kepada pelaku usaha, karena kami sudah mengakomodir penyesuaian PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan, saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan," tegasnya.

Terdapat 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaludin mengaku akan memperkuat pengawasan seiring pelaksanaan PNBP Pascaproduksi. Pengawasan dilakukan melalui teknologi serta patroli langsung di laut. 

"Kalau mengacu pada modus beberapa tahun belakang, kadang pelaku usaha ada yang suka memanipulasi jumlah hasil tangkapannya. Ini tentu menjadi tantangan pengawasan agar tidak terjadi kehilangan potensi PNBP. Namun yang pasti kami siap mengoptimalkan program ini dengan pengawasan yang optimal," akunya.

 


Sumber : kkp