PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kamis, 13 April 2023

Instruktur LRMPHP Berikan Pelatihan Perakitan Pendingin TEC untuk Boks Penyimpanan Ikan

Peserta pelatihan antusias merakit pendingin TEC 

Ikan segar merupakan salah satu produk perikanan dan kelautan yang sangat penting dalam menunjang ketahanan pangan di Indonesia, karena selain kandungan gizi yang lengkap juga dapat diolah menjadi berbagai produk pangan lainya. Salah satu rantai distribusi ikan segar dari pemasok ke konsumen adalah melalui pedagang ikan keliling. Umumnya pedagang ikan keliling menggunakan styrofoam box yang diletakkan di atas sepeda motor untuk membawa dan mendistribusikan ikan, namun penggunaan sarana transportasi tersebut mempunyai beberapa kelemahan diantaranya mudah jatuh, kurang higinis dan tidak berpendingin.

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan telah berhasil mengembangkan alat transportasi ikan segar yang biasa dikenal sebagai ALTIS-2 yang dapat digunakan untuk membantu pedagang ikan keliling dalam mendistribusikan ikan ke konsumen. Alat transportasi ikan segar (ALTIS-2) adalah sarana untuk membawa dan mendistribusikan ikan segar untuk pedagang ikan keliling. Alat ini dilengkapi dengan pendingin sehingga mampu mempertahankan mutu ikan segar. ALTIS-2 menggunakan sistem pendingin termoelektrik (TEC) dengan komponen utama elemen peltier dengan sumber arus DC. 

Untuk memberikan keterampilan serta pemahaman terkait dengan pendingin TEC tersebut, LRMPHP mengadakan pelatihan perakitan sistem pendingin TEC untuk boks penyimpanan ikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran (PKPP), 30 Maret - 1 April 2023 lalu. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Teaching Factory (TEFA) Poltek KP Pangandaran dan diikuti sebanyak 70 taruna - taruni  program studi pengolahan hasil laut. 

Pemaparan materi pelatihan oleh Instruktur LRMPHP 

Kegiatan pelatihan diawali paparan materi oleh instruktur LRMPHP, Tri Nugroho Widianto, dilanjutkan dengan praktik perakitan sistem pendingin TEC dan pengujiannya. Dalam paparannya disampaikan kelebihan sistem pendingin dengan termoelektrik. “Kelebihan pendingin TEC diantaranya ketahanan alat yang baik, perawatan yang mudah dan ramah lingkungan,“ jelasnya. Selain itu disampaikan pula komponen dan spesifikasi bahan yang digunakan dalam merakit pendingin TEC untuk boks penyimpanan ikan segar. “Beberapa komponen utama yang digunakan yaitu dudukan TEC, peltier, bracket, heat sink, kipas dan komponen kelistrikan lainnya, “ tambahnya.

Selama mengikuti kegiatan ini, taruna-taruni peserta pelatihan sangat antusias mengikuti pemaparan instruktur karena memperoleh ilmu baru yang menarik. Salah satu peserta pelatihan, Siti Maryati Khasanah menyampaikan pelatihan ini menambah pengetahuan dan dapat dijadikan bahan referensi dalam penyusunan kegiatan tugas akhir. “Setelah mengikuti kegiatan ini pengetahuan dan wawasan kami meningkat, harapan kami kedepannya pelatihan ini rutin dilaksanakan dengan materi yang berbeda-beda,” jelasnya


Selasa, 11 April 2023

Penilaian Proposal Pelayanan Publik Tahun 2023 Lingkup BRSDMKP

Kepala LRMPHP dan Tim Pelayanan Teknis mengikuti Rapat Penilaian Proposal Pelayanan Publik Tahun 2023 Lingkup BRSDMKP melalui aplikasi zoom, 10 April 2023. Kegiatan ini merupakan rangkaian seleksi di internal BRSDM KP untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB Tahun 2023.

Rapat yang dilaksanakan dari RR BRSDMKP GMB III lantai 7, dipimpin oleh Kepala BRSDMKP, I Nyoman Radiarta dan dihadiri oleh  Sekretaris BRSDMKP, Kepala Pusriskan/Plt Kepala Pusriskel, Kepala Pusdik KP, Kepala Puslatluh KP, Kepala BBRSE KP, Plt. Kepala BBRPPB KP,  Tim Penilai Proposal,  Koordinator KHD bersama tim, serta Kepala UPT yang mengusulkan Proposal Pelayanan Publik  sebanyak 9 Kepala UPT lingkup BRSDMKP bersama Tim.

Proposal Pelayanan Publik yang disusulkan dari UPT BRSDMKP yaitu  KIOS MARITIM oleh LPTK Wakatobi, SiLaJur: Sistem Pelayanan Jurnal Ilmiah oleh BBRSEKP, SI PINTAR: peningkatan Pelayanan Pelatihan Berbasis Lokasi Kerja Melalui Sistem Pelatihan Terintegrasi berbasis Smartphone oleh BPPP Ambon, PIOnS: Polytechnic Integrated Online System oleh Politeknik KP Bitung, LELE MUTIARA: Mutu Tinggi Tiada Tara oleh BRPI Sukamandi,  Oke SOBAT: Olah Kegiatan Sampah Organik Buat Magot oleh BRBIH Depok, Inovasi Pelayanan Publik melalui Kegiatan Percontohan Penyuluhan Kampung Ikan Hias Panembangan dengan Pengelolaan Ikan Hias Terpadu oleh BPPP Tegal, EFISHMART: Elektronik Fisheries Market oleh Politeknik KP Kupang, MA’KLIK: Magang Langsung Klik oleh LRMPHP Bantul.

Dalam kesempatan ini, Kepala LRMPHP Luhfi Assadad memaparkan usulan proposal pelayanan publik yang sudah berjalan di LRMPHP, yaitu MA’KLIK : Magang Langsung Klik yang dibangun dengan memodifikasi fitur google form, serta sudah terintegrasi dengan portal MekanisasiKP dan manajemen satker (dalam bentuk SOP). 

Berdasarkan hasil rapat penilaian proposal Pelayanan Publik Tahun 2023 Lingkup BRSDMKP ini, inovasi MA’KLIK dari LRMPHP dan 4 proposal lainnya yang terpilih diusulkan ke tingkat KKP untuk proses lebih lanjut.


Kamis, 06 April 2023

KKP Bangun Zona Integritas Hindarkan Pegawai dari Praktik Korupsi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja agar terbebas dari praktik korupsi. Salah satu upayanya dilakukan dengan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). 

Terbaru KKP mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Jawa Barat pada Senin 3 April 2023. Satuan pendidikan ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis KKP di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM). 

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu dipersiapkan untuk meraih predikat WBK/WBBM, yaitu sistem, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, sistem dibangun melalui inovasi berbasis pada peningkatan pelayanan, yang mudah diakses oleh publik dan dipahami oleh semua pegawai, sehingga diperlukan media sosialisasi kepada semua stakeholders yang semuanya terstandar dalam Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan.

"Sistem artinya seluruh dokumen, SOP, dan sebagainya harus ada isi dan esensinya. Yang penting juga harus dimunculkan inovasi-inovasinya, sekecil apapun inovasi harus ada dalam rangka untuk mencegah tindakan-tindakan korupsi. Selain itu, harus ada kolaborasi yang baik, karena tidak bisa pimpinan bekerja sendiri-sendiri, tapi harus ada kerja tim secara top down atau bottom up, bahkan sampai ke level petugas kebersihan dan OB pun harus dilibatkan dalam WBK. Jangan henti-hentinya melakukan sosialisasi dari komponen paling atas sampai paling bawah dan harus ada tindak lanjutnya," ujarnya.

Terkait faktor kedua, yaitu fasilitas, menurut Nyoman bagaimana dengan fasilitas yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan informasi yang jelas serta memberikan asistensi bagi semua stakeholders.

"Fasilitas tidak harus selalu baru, tapi bagaimana kita bisa menyediakan fasiltas-fasilitas tersebut secara efektif, misalnya ruang layanan publik, disitu kita lengkapi fasilitas-fasilitasnya, sampai ke hal-hal kecil seperti petunjuk arah, toilet, dan sebagainya dan juga jangan ada aset yang tidak terpakai, semuanya harus dapat dimanfaatkan," tuturnya.

Sementara itu terkait faktor SDM, menurut Nyoman, dukungan tim kerja harus solid dengan pimpinan sebagai role model dalam implementasi reformasi birokrasi menuju zona WBK/WBBM. Pimpinan harus memegang kendali dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan perkantoran, untuk menuju birokrasi yang simpel, efektif, transparan, dan bebas korupsi.

"WBK tidak akan tercapai jika tidak ada tim kerja yang solid. Utamanya adalah pimpinan sebagai role model mulai dari diri sendiri. Jangan berpikir pimpinan bisa semena-semena, bisa tidak absen (presensi) atau pergi tanpa surat tugas, karena semua itu bisa jadi temuan. Pimpinan harus tebarkan aura positif. Jangan henti-hentinya keliling, menegur, mengingatkan fasiltas-fasilitas yang kurang. Oleh sebab itu dalam penyiapan pencanangan zona integritas itu pimpinan tidak bisa kerja sendiri, tapi harus dengan tim," tambahnya.

Saat ini BRSDM telah memiliki 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, bahkan salah satunya telah berpredikat WBK Nasional. BRSDM mengusulkan lagi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT untuk tahun 2023.

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal KKP Teuku Nilwan mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM KKP dilatarbelakangi bahwa untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia, sasaran reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/Satker sebagai pilot project/percontohan.

"Pelaksanaan ZI merapakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja, diutamakan pada unit kerja atau Satker yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. unit yang membangun ZI dan mendapat predikat WBK/WBBM menjadi percontohan bagi unit kerja/satuan kerja lain dalam menerapkan tata kelola yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berintegritas," jelas Nilwan.

Dilaporkan Sekretaris BRSDM Kusdiantoro, saat ini BRSDM telah memiliki 13 UPT yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM, yaitu Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Politeknik Ahli Usaha Perikanan Jakarta, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan, Balai Riset Pemuliaan Ikan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, BPPP Tegal, BPPP Medan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, SUPM Waeheru, Balai Diklat Aparatur Sukamandi, dan Balai Riset dan Observasi Laut.

Dari 13 UPT tersebut satu diantaranya telah berpredikat WBK Nasional yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu BPPP Banyuwangi. Selanjutnya pada 2023, BRSDM mengusulkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tujuh UPT, yaitu BPPP Ambon, BPPP Bitung, Politeknik KP Sidoarjo, Politeknik KP Jembrana, Politeknik KP Bitung, Politeknik KP Karawang, dan Politeknik KP Pangandaran.

"Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh UPT, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi," kata Kusdiantoro.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember lalu, juga mengajak para pejabat dan seluruh Pegawai KKP bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi demi mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya memandang perlu adanya perbaikan sistem untuk mendeteksi dan mencegah korupsi, utamanya untuk membangun integritas individu, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan praktik birokrasi yang erat kaitannya dengan nilai, perilaku, sistem dan budaya. Saya meminta Budaya Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik," tegasnya.


Sumber : kkp


Senin, 03 April 2023

LRMPHP Adakan Pelatihan Pengoperasian ALSIN Perikanan di Poltek KP Pangandaran

Pelatihan pengoperasian ALSIN perikanan di Poltek KP Pangandaran

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mengadakan pelatihan dan diseminasi pengoperasian alat dan mesin perikanan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran (PKPP), 30 Maret - 1 April 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk pengayaan materi praktik taruna-taruni Poltek KP Pangandaran khususnya program studi pengolahan hasil laut, sekaligus optimalisasi SDM instruktur pada LRMPHP. 

Adapun materi pelatihan yang diadakan meliputi pengoperasian ALPINDEL untuk produksi tahu ikan, perakitan dan pengujian sistem pendingin TEC (Thermo Electric Cooler) untuk boks penyimpanan ikan, praktek pengujian CAW (Clean Anhydrous Weed) pada rumput laut dan pembuatan ATC (Alkali Treated Cottonii) dan karagenan dari rumput laut.

Rangkaian kegiatan diawali sambutan kepala LRMPHP, Luthfi Assadad dilanjutkan dengan paparan materi dan praktik oleh instruktur LRMPHP, Tri Nugroho Widianto, M,Sc, Koko Kurniawan, Iwan Malhani M.Sc dan Wahyu Tri Handoyo. Kegiatan yang diadakan di Ruang Teaching Factory (TEFA) Poltek KP Pangandaran tersebut diikuti sebanyak 70 taruna - taruni  semester 2 dan 4 program studi pengolahan hasil laut.

Sambutan Kepala LRMPHP dan Direktur Poltek KP Pangandaran

Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Poltek KP  Pangandaran atas kesempatan yang diberikan dan harapannya pelatihan ini dapat meningkatkan  pengetahuan taruna - taruni untuk bekal kedepannya. “Dalam pelatihan itu setidaknya ada 4 yang harus berubah, yaitu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku kerja,” jelasnya. 

Senada dengan Kepala LRMPHP, Direktur Poltek KP Pangandaran, Arpan Nasri Siregar juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam meningkatkan kualitas SDM. “Pelatihan ini merupakan bagian dari kompetensi taruna-taruni untuk memasuki dunia industri setelah lulus nantinya, mudah-mudahan bentuk kolaborasi ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan dengan cakupan kerjasama yang lebih luas, “ jelasnya. 


Kamis, 30 Maret 2023

KKP Perkuat VOGA dan SFV Untuk Kawal Program Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan program VOGA (Vocational Goes to Actors) dan Smart Fisheries Village (SFV) sebagai upaya mengawal implementasi program prioritas berbasis ekonomi biru. Melalui kedua program tersebut, KKP berupaya mengoptimalkan pengembangan dan penguatan kapasitas SDM KP. 

"Dalam mendukung program strategis KKP yang berlandaskan pada ekonomi biru, BRSDM memiliki peran strategis dalam penyiapan SDM Unggul, maju, dinamis dan bertalenta global. Sejalan dengan hal tersebut BRSDM melaksanakan dua program terobosan,  pertama yaitu VOGA (Vocational Goes to Actors) dan pengembangan Smart Fisheries Village (SFV)," ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta, pada Kegiatan Terintegrasi Sekretariat BRSDM Triwulan I Tahun 2023 pada Rabu (29/3). 

Lebih lanjut disampaikan Nyoman, VOGA yang dilaksanakan melalui transformasi pendidikan vokasi dengan pembentukan Ocean Institute of Indonesia (OII) yang merupakan penggabungan seluruh satuan pendidikan tinggi bidang kelautan dan perikanan yang dimiliki KKP dengan kampus utama di Politeknik AUP Jakarta; dan revitalisasi pelatihan dan sertifikasi kelautan dan perikanan serta optimalisasi peran penting penyuluh. 

Pada Penerimaan Peserta Didik KKP Ta 2023/2024, yang akan dilaksanakan pada 1 April – 30 Mei 2023, BRSDM pun berkomitmen memberikan akses pendidikan 100 persen bagi anak pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan petambak garam) sebagai upaya regenerasi pelaku utama bidang kelautan dan perikanan. 

Khusus di Politeknik KP Sidoarjo, dengan telah ditetapkannya sebagai institusi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU), maka kampus tersebut akan diberikan proporsi sebesar 80 persen untuk jalur umum dan 20 persen untuk anak pelaku utama untuk mendukung predikat  BLU tersebut. 

Program kedua yaitu pengembangan Smart Fisheries Village (SFV), yang merupakan konsep pembangunan desa perikanan berbasis teknologi informasi dan manajemen tepat guna dalam rangka meningkatlan pemanfaatan aset BMN dan PNBP. Terdapat dua konsep pembangunan SFV yakni SFV berbasis Desa dan SFV berbasis Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Pembangunan SFV tidak hanya dilakukan secara fisik, namun juga pada tatanan sosial dan kelembagaannya sehingga daya saing desa meningkat dan terjadi peningkatan kapasitas SDM. Integrasi/kolaborasi pendidikan melalui kegiatan Teaching Factory (TEFA), pelatihan dan percontohan penyuluh serta penerapan inovasi merupakan kekuatan BRSDM dalam pengembangan SFV. Melalui program ini, BRSDM menargetkan peningkatan ekonomi masyarakat, serta kegiatan produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Sebelumnya pada Rakernis BRSDM 2023, 14 maret yang lalu, Menteri Trenggono mengatakan, KKP menyiapkan SDM unggul untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ekonomi biru, sekaligus menjadi agen pembangunan kampung-kampung perikanan. SDM dimaksud antara lain mencakup masyarakat yang mendapat pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan dari BRSDM.


Sumber ; kkp


Selasa, 28 Maret 2023

Penguatan Jejaring Kerjasama Pelatihan dan Pengembangan dengan SMK N 1 Jepara

Tim Pelayanan Teknis LRMPHP (Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan) mengunjungi SMK N 1 Jepara pada 14 Maret 2023 lalu. Kunjungan ini dalam rangka penguatan jejaring kerjasama antara LRMPHP dan SMK N 1 Jepara. Tim LRMPHP yang dipimpin oleh Tri Nugroho Widianto, diterima Kepala Sekolah SMK N 1 Jepara, Sugiyanto beserta wakilnya. 

Tri Nugroho Widianto menyampaikan bahwa kunjungannya ini untuk menginisiasi kerjasama lanjutan antara kedua belah pihak. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini yaitu program magang bagi siswa-siswi SMK N 1 Jepara di LRMPHP.

Sejalan dengan penjelasan Tim LRMPHP, Kepala Sekolah SMK N 1 Jepara juga menyampaikan harapannya agar program magang dapat dilanjutkan karena materi magang yang diterima siswa-siswi SMK N 1 Jepara mendukung program sekolah berbasis kompetensi yang Link and Match dengan dunia usaha. “Materi magang di LRMPHP seperti pengolahan rumput laut belum diajarkan di sekolah, hal ini dapat memperkaya pengetahuan dan ketrampilan siswa, “ jelasnya.

Dalam kunjungannya ini, Tim LRMPHP juga diajak berkeliling melihat beberapa media pembelajaran siswa-siswi SMK N 1 Jepara diantaranya Laboratorium APHPi (Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan), Laboratorium NKPI (Nautica Kapal Penangkapan Ikan), kolam budidaya ikan nila, kolam pembenihan ikan lele, apartemen kepiting bakau dan bakau mini forest yang langsung dipakai untuk pemeliharaan kepiting bakau. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara LRMPHP dengan SMK N 1 Jepara. Ruang lingkup kerja sama lanjutan yang disepakati meliputi pelatihan dan magang. Pada tahun 2023 ini, SMK N 1 Jepara akan mengirimkan kembali siswanya untuk melakukan kegiatan magang di LRMPHP selama 4 bulan pada akhir tahun.


Jumat, 17 Maret 2023

KKP Akan Atur Budidaya Jenis Ikan Baru dan Pengkajian Stok Ikan


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat pengaturan pembudidayaan untuk jenis ikan baru dan pengelolaan perikanan tangkap berbasis data pengkajian stok ikan (stock assessment). Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Hal tersebut dibahas pada Sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan perikanan (BRSDM) secara hybrid, belum lama ini, di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara.

"Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, subtansi mengenai jenis ikan baru yang akan dibudidayakan diatur dalam Pasal 7 ayat 1 huruf l dan ayat 2 huruf F, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan," ujar Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada saat membuka sosialisasi 

"Terkait dengan jenis ikan baru yang akan dibudidayakan tertuang dalam  Peraturan Menteri KP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru Yang Akan Dibudidayakan. Pengaturan terkait jenis ikan baru yang akan dibudidayakan, ini diperlukan untuk memastikan bahwa ikan baru yang akan dibudidayakan tersebut tidak menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap jenis ikan lain/invasif, lingkungan maupun habitat yang ada. Oleh karena itu diperlukan pengujian terhadap setiap jenis ikan baru yang akan dibudidayakan," tambah Nyoman.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja ini juga mendorong pengelolaan perikanan tangkap berbasis data stock assessment yang memadai. Hal tersebut tersebut dapat dilihat pada amanat Pasal 7 yang salah satunya memerintahkan penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan, potensi dan alokasi sumber daya ikan, dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan.

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan bahwa untuk penguatan penerapan pengkajian stok tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (SDI).

"Semoga acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada semua pihak," harap Nyoman.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP Latifah Rahmi Nasution sebagai narasumber kegiatan ini mengatakan, Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Menurut Latifah, Perpu Cipta Kerja sebagai tindak lanjut atas Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 mengingat akan adanya potensi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi jika Undang-Undang dibuat melalui prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan dalam keadaan yang mendesak dibutuhkan suatu kepastian untuk diselesaikan.

"Penerbitan Perpu Cipta Kerja merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengantisipasi risiko akibat gejolak perekonomian global akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan di sejumlah negara," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri, lanjutnya, Pemerintah melakukan reformasi struktural melalui Perpu Cipta Kerja guna memastikan terus terjaganya iklim investasi yang kondusif terutama menjamin adanya kepastian bagi dunia usaha.

"Perpu Cipta Kerja sebagai upaya percepatan dalam mendukung program pemerintah," tambah Latifah.

Ia mengatakan, pesan kunci penerbitan Perpu Cipta Kerja sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Partisipasi publik secara substantif telah dilakukan dengan menjaring aspirasi publik serta menindaklanjutinya dengan melakukan perubaham material dari UU Cipta Kerja menjadi Perpu Cipta Kerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Eselon I lingkup KKP dan juga disiarkan secara live streaming melalui youtube. Masyarakat masih dapat menyimak sosialisasi ini melalui youtube BRSDM TV. Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Nono Hartanto, dan Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan Prof. Indra Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja akan mendukung dunia usaha kelautan dan perikanan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha sektor kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi dimasa resesi global dengan tetap menerapkan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.


Sumber : kkp