Pelantikan pejabat fungsional LRMPHP |
Pada hari Rabu, 24 Maret 2021, Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) melantik 74 orang pejabat fungsional baru di lingkungan BRSDMKP. Dari 74 orang tersebut, 2 (dua) diantaranya merupakan pegawai negeri sipil pada Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), yaitu Afris Syahada, SE yang dilantik dalam jabatan fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, dan Feni Susana, S.Sos yang dilantik dalam jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN Mahir.
Kedua pegawai ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari merupakan pegawai yang menangangi pengelolaan keuangan di LRMPHP, sebagai Pejabat Penandatangan SPM dan Bendahara Pengeluaran. Proses yang dilalui sampai dengan terbitnya Surat Keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu, diawali dengan adanya kebijakan inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan pada tahun 2018-2019, yang dilanjutkan dengan proses pengusulan oleh LRMPHP pada awal 2020, penerbitan rekomendasi dari Kementerian Keuangan pada Oktober 2020, pengusulan kelengkapan berkas untuk penerbitan SK serta puncaknya adalah pelantikan pada tanggal 24 Maret 2021 ini.
Inpassing atau penyesuaian adalah proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing).
Dalam pelantikan tersebut, kedua pegawai dilantik secara daring, dengan disaksikan oleh Kepala LRMPHP dan perwakilan pegawai di aula lantai 2 LRMPHP. Sekretaris BRSDMKP dalam arahannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menyampaikan bahwa meski prosesi pelantikan dimasa pendemi dilakukan secara daring, namun menjadi lebih efisien tanpa mengurangi esensi kegiatan pelantikan itu sendiri. Sekretaris BRSDMKP juga menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik hendaknya dapat (1) melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan khususnya yang ada di BRSDM KP (2) memposisikan sebagai orang yang terdepan dalam mengamankan pekerjaan-pekerjaan di kantornya masing-masing, karena kesuksesan dalam suatu instansi merupakan hasil kerja saling menunjang satu sama lain dan terintegrasi, (3) memastikan dan merekomendasikan apa saja yang dikerjakan di kantornya masing-masing sesuai dengan aturan yang ada, serta (4) mengawal dengan baik proses pelaksanaan kegiatan di kantornya masing-masing sehingga semua satker yang ada di BRSDM KP berkontribusi secara positip dalam mensukseskan KKP yang WTP.
Kegiatan pelantikan 2 orang pejabat fungsional LRMPHP secara daring |